Pada tanggal 01 Oktober 2021, SMAN 3 Kuala Kapuas menyelenggarakan sosialisasi program pncegahan perundungan, kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pendidikan Provinsi/KCD, Fasilitator Pencegahan Perundungan, Kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah, Guru, perwakilan orang tua, dan perwakilan siswa.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan kepala sekolah, lalu materi mengenai pencegahan perundungan di sekolah oleh narasumber dari dinas Pendidikan, setelah itu dilanjutkan dengan materi bentuk-bentuk perundungan yang disampaikan oleh fasilitator.